Sabtu, 31 Juli 2021

Guru dan Lentera Peradaban

 Guru dan Lentera Peradaban

Gambar kreasi sebagai pemanis

Profesi guru selalu menarik untuk dibicarakan berdasarkan dinamika yang terus berkembang. Antara fakta dan isu yang beredar bahwa profesi guru dipandang sebagai sebuah pekerjaan mulia meski tak sebanding dengan gaji/honor yang diterima, nyatanya mampu menarik minat sebagian orang untuk tetap melamar lowongan guru pada saat rekruitmen CPNS. Dasyatnya daya tarik untuk menjadi seorang guru, terlepas dari berbagai macam motifasi seseorang, akan selalu bergulir seiring dengan dimulainya persaingan ketat dunia kerja. Tentu saja, masih banyak juga orang yang tetap tertarik menjadi guru tanpa mempermasalahkan status PNS ataukah honorer. Karena profesi guru tidak bisa hanya dilihat dari status kepegawaian tersebut.

Guru adalah sebuah profesi yang bagi sebagian orang menjadi sebuah impian sejak kecil. Cobalah kita menengok sekilas ketika di usia TK atau SD, siapa teman kita yang ketika di tanya oleh guru tentang cita-cita dan akan di jawab “ pingin jadi guru”. Dari sekian siswa yang di tanya pasti ada yang menjawab demikian. Meskipun seiring berjalannya waktu ada juga yang ketika kecil menjawan ingin menjadi guru, justru setelah dewasa memilih karier di bidang lain. Namun demikian tak sedikit juga yang konsisten melanjutkan perjuangannya untuk bisa menjadi seorang guru.

Guru tidak hanya sekedar sebutan atau label pada sebuah profesi atau pekerjaan. Siapa saja dapat menjadi guru, meski ia tak mengajar di sebuah ruangan bersekat yang di hadapannya duduk manis siswa-siswa yang ia ajar. Dan sebaliknya sosok yang selalu hadir di kelas dengan baju seragam yang dikenakan rasanya juga belum pantas dipanggil sebagai guru jika ternyata kehadirannya tidak mampu menjalankan fungsi dan perannya. Lantas, siapakah yang pantas disebut sebagai guru? Kita sudah terlalu hafal dengan istilah guru itu “digugu lan ditiru” (dipatuhi/dicontoh dan ditiru). Mari kita renungkan dua sisi yang akan disajikan berikut. 

Dalam organisasi resmi pendidikan (sekolah), guru memiliki peranan penting sebagai agen perubahan. Dengan perannya guru diharapkan memiliki peran sentral dalam pengembangan sekolah. Dilihat dari respon guru terhadap perubahan, maka guru dapat dibagi menjadi 3 kategori sebagai berikut:

1. Guru Proaktif

Guru yang termasuk dalam kelompok ini adalah guru yang mampu mengantisipasi perubahan dengan memanfaatkan peluang dengan berbagai langkah sehingga memperoleh keuntungan (nilai tambah). Sebagai contoh, di masa pandemi yang memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh, maka guru proaktif akan berusaha meningkatkan kemampuan dirinya dalam memanfaatkan semua sumber belajar yang telah ia pilih dan akan berusaha semaksimalnya agar situasi tidak lantas dikambinghitamkan sebagai kondisi yang menghambat proses belajar mengajar. Guru yang proaktif akan berpendapat bahwa teknologi adalah alat, sehingga penggunaannya tergantung pada penggunanya. Tentu saja semua sudah diantisipasi dengan pembekalan dan pembatasan konten mana saja yang boleh di akses oleh peserta didik agar pemanfaatan teknologi memberikan manfaat dan tidak melanggar undang-undang teknologi informasi.

2. Guru Reaktif

Guru yang termasuk dalam kelompok ini adalah guru yang melakukan tanggapan segera setelah perubahan terjadi. Sebagai contoh ketika terjadinya perubahan kurikulum dari KTSP ke Kurikulum 2013, guru reaktif  akan berupaya untuk memahami perubahan secara keseluruhan. Yang sering terjadi perubahan kurikulum hanya dilihat sebagai perubahan administrasi pembelajaran saja. Padahal inti dari perubahan kurikulum adalah bagaimana sebuah sistem yang ada memberikan peluang kepada guru untuk mengembangkan kemampuan mengajarnya secara leluasa dengan pendekatan-pendekatan atau model pembelajaran yang bervariasi, kreatif dan aktif dan pembelajaran berpusat pada siswa.

3. Guru Pasif

Guru yang termasuk dalam kelompok ini adalah guru yang menjalankan kegiatan belajar mengajar apa adanya sesuai dengan cara-cara yang biasa dilakukan tanpa adanya kreasi dengan hal baru. Guru pasif tidak memberikan kontribusi dalam upaya perubahan lingkungan pendidikan. Hal ini dikarenakan guru pasif mengajar berdasarkan kebiasaan. Meskipun ini tidak salah, namun akan berdampak pada turunnya kinerja dan komimen yang rendah. Jika hal ini tidak segera mendapatkan penanganan maka akan berakibat buruk pada lingkungan di sekolah. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan menyelenggarakan penyegaran-penyegaran baik dengan seminar ataupun kegiatan outbond, gathering untuk menciptakan suasana hati dan situasi kerja yang lebih kondusif.

Dari uraian di atas dapat kita ambil pelajaran bahwa peran guru sangat penting untuk antisipasi pada perubahan dan perkembangan di berbagai bidang. Karena dengan memiliki strategi yang jelas, kemampuan dalam mengelola kemandirian dan potensi diri sangat berpengaruh pada efektifitas perubahan. Demikian dahsyatnya peran guru dalam perubahan maka sudah selayaknya jika guru juga mendapatkan apresiasi atas usahanya dalam menciptakan masyarakat yang berpendidikan.

Penulis menyadari keterbatasan pengetahuan yang dimiliki. Sedikit berbagi pengalaman ketika penulis mempelajari Bahasa Jepang di masa kuliah adalah, ketika salah satu mata kuliah yaitu Kanji diisi dengan pengenalan huruf Kanji secara bertahap. Kanji 先生 (せんせい) dibaca sensei  yang berarti guru. Selain belajar cara penulisan sesuai dengan urutannya (kakijun), pada mata kuliah ini juga diajarkan filosofi dari huruf tersebut. Bahwa kata sensei terdiri dari dua huruf sen dan sei, yang dapat diartikan sen (dulu/ terlebih dahulu) dan sei (hidup/lahir). Secara harfiah dapat diartikan “ orang yang terlahir atau hidup terlebih dahulu”. Melihat dari arti kosakata dan sejarahnya sensei belum tentu berarti guru namun dapat diartikan sebagai guru. Seseorang tidak harus menjadi guru untuk dapat dipanggil sensei, karena kosakata sensei sendiri lebih berarti kepada penghormatan, sehingga siapapun yang kita anggap memiliki keahlian dan mampu mengajarkan atau membagikan keahliannya dapat kita panggil sensei.

Dari uraian di atas kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa siapa saja dapat menjadi guru tanpa harus menunggu berada di dalam kelas untuk mengajar. Namun demikian bahwa guru adalah sosok yang harus mampu menjadi panutan, contoh, suri tauladan yang baik adalah sebuah stigma yang tak bisa ditawarkan. Sehingga pepatah “Guru kencing berdiri murid kencing berlari” adalah sebuah nasehat bijak untuk kita renungkan bersama bahwa “Seorang pemimpin harus memberikan contoh yang baik terhadap bawahannya” atau “Seseorang yang lebih tua hendaknya memberi contoh yang baik kepada yang muda”. Dan disinilah salah satu peran guru dalam memberikan suri tauladan kepada anak didiknya, haruslah memberikan contoh, pembimbingan yang baik pula. Dan sebagai orang yang diberi kesempatan untuk lahir atau hidup terlebih dahulu, maka siapapun yang menyandang predikat sensei harus mampu membagikan ilmunya kepada generasi setelahnya. Lahir atau hidup dalam konteks ini bukan hanya lahir secara fisik, namun juga lahir dalam arti ia diberikan kesempatan untuk belajar (memperoleh ilmu) terlebih dahulu barulah kemudian ia mengajarkan kepada orang lain. Bagaikan pelita menyala, tebaran ilmu yang disampaikan dengan kasih sayang diharapkan mampu menjadi penerang dalam kegelapan.

Akhir kata, apakah kita adalah guru yang mengajarkan kepada anak didik kita di sebuah kegiatan belajar yang disebut sebagai kelas, baik nyata ataupun maya ataukah kita sebagai sensei (guru) yang membagikan pengetahuan kita pada orang lain hendaknya kita jalankan peran dan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Karena setiap perbuatan yang kita lakukan kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan sang Pencipta. Kita kerjakan kewajiban kita memberikan pencerahan untuk anak didik dan masyarakat sekitar, agar tercipta peradaban yang gemilang. Teruslah bersinar lentera pendidikan penerang peradaban.


Guru dan Lentera Peradaban

 Guru dan Lentera Peradaban Gambar kreasi sebagai pemanis Profesi guru selalu menarik untuk dibicarakan berdasarkan dinamika yang terus berk...